Surat Keterangan Aktif Sekolah (atau Siswa Aktif) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah untuk menerangkan bahwa seseorang benar-benar terdaftar dan masih mengikuti kegiatan belajar mengajar di institusi tersebut pada tahun ajaran tertentu.
Fungsi Utama
Surat ini sering kali menjadi persyaratan wajib untuk berbagai keperluan administratif, di antaranya:
- Pengajuan Beasiswa: Bukti bahwa calon penerima adalah siswa aktif, seperti untuk beasiswa PIP atau swasta.
- Persyaratan Ujian/Lomba: Digunakan untuk pendaftaran UTBK (khusus kelas 12) atau kompetisi seperti KSN.
- Tunjangan Gaji Orang Tua: Diperlukan bagi anak PNS/karyawan untuk memperpanjang tunjangan pendidikan dalam daftar gaji.
- Pengurusan Administrasi Bank: Seperti aktivasi rekening atau pencairan dana bantuan pendidikan
Waktu Pengerjaan
1 Hari
Biaya Pengajuan
0
Dokumen Persyaratan
Panduan Pengajuan
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Aktif
Proses pengurusannya biasanya dilakukan melalui Bagian Tata Usaha (TU) sekolah dengan langkah-langkah umum sebagai berikut:
- Mengajukan permohonan: Datang ke ruang Tata Usaha dan sampaikan maksud untuk meminta surat keterangan aktif.
- Mengisi formulir/Data diri: Anda akan diminta memberikan data seperti Nama Lengkap, NIS/NISN, Kelas, dan tempat tanggal lahir.
- Proses verifikasi & cetak: Petugas TU akan mengecek status keaktifan Anda di buku induk atau sistem sekolah (seperti aplikasi Sipintar untuk PIP) sebelum mencetak surat.
- Tanda tangan & stempel: Surat harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel basah sekolah agar sah